You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sangkanjaya
Logo Desa Sangkanjaya
Sangkanjaya

Kec. Balapulang, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SANGKANJAYA

SOSIALIASI PENYAMPAIAN SPPT

Administrator 19 Maret 2025 Dibaca 195 Kali
SOSIALIASI PENYAMPAIAN SPPT

SANGKANJAYA, 12 Maret 2025 - Pemerintah Desa Sangkanjaya bersama Kecamatan Balapulang mengadakan sosialisasi mengenai penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta memberikan pemahaman tentang prosedur Pembayaran yang benar.

Metode pembayaran PBB dapat dilakukan melaui bank yang bekerja sama, Kantor Pos, Aplikasi Online, Mobile Banking dan Kantor Desa Sangkanjaya. Bagi yang tidak membayar pajak selama lebih dari dua tahun akan di berikan sanksi berupa pengapusan data PBB dan Pemblokiran data yang mengakibatkan tidak bisa mengurus apapun.

Pemerintah daerah berharap melalui sosialiasi ini, masyarakat lebih sadar akan kewajiban pajak mereka dan membayar PBB tepat waktu. Wajib pajak di himbau untuk menyimpan SPPT sebagai arsip penting terkait kepemilikan tanah dan bangunan, Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau mengalami kendala terkait SPPT dan pembayaran PBB, dapat manghubungi kantor pajak Daerah/Bapenda. Mari Bersama-sama membangun daerah dengan taat membayar pajak

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan